Kapolda Sulut, Brigjen Wilmar Marpaung, didampingi Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi, mengatakan pihaknya sudah mengetahui dan mendapati informasi dari warga maraknya judi togel.
Tim berhasil menangkap ketika mereka sedang merekap judi togel, sementara FL alias Hoa, seorang bandar besar yang menjadi target penangkapan berhasil melarikan diri.
Turut ditangkap tiga orang perempuan dan satu di antaranya seorang nenek berambut pendek memakai baju putih dan celana panjang. Ia mengaku menjadi pengecer togel karena tergiur upah yang didapat.
Uang tunai yang berhasil diamankan polisi senilai Rp 40 juta dan barang bukti lainnya berupa rekapan kupon, telepon seluler, pulpen. Sedangkan 15 tersangka sedang diperiksa di Polda Sulut, Kamis (17/1/2016).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar